Rabu, 22 April 2015

Artikel 4 : Konsep Dasar Psikoanalisis

Freud memandang sifat manusia pada dasarnya pesimistik, deterministik,  mekanistik, dan reduksionistik. Di mana manusia dideterminasi oleh kekuatan-kekuatan irasional, motivasi-motivasi tidak sadar, kebutuhan-kebutuhan dan dorongan-dorongan biologis dan naluriah, dan oleh peristiwa-pristiwa psikoseksual yang terjadi selama lima tahun pertama dari kehidupan. Freud menekankan peran naluri-naluri yang bersifat bawaan dan biologis, ia juga menekankan pada naluri seksual dan impuls-impuls agresif. Menurutnya tujuan segenap kehidupan adalah kematian, kehidupan ini adalah tidak lain jalan melingkar ke arah kematian. 
  
Sumbangan terbesar Freud adalah konsep-konsepnya tentang kesadaran dan ketidaksadaran yang merupakan dasar atau kunci untuk memahami tingkah laku dan masalah kepribadian. Dengan kepercayaannya bahwa sebagian besar fungsi psikologis terletak di luar kawasan kesadaran,  maka sasaran terapi psikoanalitik adalah membuat motif-motif tidak sadar menjadi disadari. Dari perspektif ini, terapi adalah upaya menyingkap makna gejala-gejala, sebab-sebab tingkah laku, dan bagian-bagian yang direpresi yang menghalangi fungsi psikologis yang sehat. 

Selain kesadaran, kecemasan juga menjadi hal yang esensial untuk menggambarkan tentang sifat manusia. Apabila tidak dapat mengendalikan kecemasan melalui cara-cara yang rasional dan langsung maka ego akan mengandalkan cara-cara yang tidak relistis yaitu tingkah laku yang berorientasi pada pertahanan ego. Freud menyakini bahwa  individu yang hati nuraninya berkembang baik cenderung merasa berdosa apabila dia melakukan sesuatu yang berlawanan dengan kode moral yang dimilikinya.
  
Berdasarkan dari teori yang dikembangkan Freud, prinsip-prinsip psikonalisis tentang hakikat manusia didasarkan pada asumsi-asumsi :
a.       Pengalaman masa kanak-kanak mempengaruhi perilaku pada masa dewasa
b.      Proses mental yang tidak disadari mengintegrasi perilaku-perilaku
c.       Pada dasarnya manusia memiliki kecenderungan mengembangkan diri melalui dorongan libido dan agresivitasnya sejak lahir
d.      Secara umum perilaku manusia bertujuan untuk meredakan ketegangan, menolak kesakitan dan mencari kenikmatan
e.       Kegagalan dalam pemenuhan kebutuhan seksual mengarah pada perilaku neurosis
f.       Pembentukan simptom merupakan bentuk defensif
g.       Apa yang terjadi pada seseorang saat ini dihubungkan pada sebab-sebab di masa lampaunya dan memotivasi untuk mencapai tujuan-tujuan di masa yang akan datang
h.      Latihan pengalaman di masa kanak-kanak berpengaruh penting pada perilaku masa dewasa dan diulangi dalam transferensi selama proses terapi.

C.    PERKEMBANGAN  PERILAKU
1.      Struktur Kepribadian
Menurut pandangan Psikoanalisa, struktur kepribadian manusia tersusun secara struktural, dimana terdapat subsistem yang berinteraksi secara dinamis, yaitu id, ego, dan superego.
a)      Id, atau biasa disebut struktur kepribadian primitif adalah sistem kepribadian yang dimiliki individu sejak lahir, yang dihubungkan dengan faktor biologis dan hereditas. Digerakkan oleh libido,  yaitu energi psikis untuk dapat beradaptasi secara fisiologis dan sosial untuk mempertahankan dan mengembangkan spesiesnya. Prinsip kerjanya selalu mencari kesenangan dan menghindari rasa sakit atau ketidaknyamanan. Tempatnya ada pada alam bawah sadar dan secara langsung berpengaruh terhadap perilaku seseorang tanpa disadari.
Menurut Freud terdapat dua insting dasar dalam Id, yaitu Eros dan Thanatos. Eros merupakan insting untuk bertahan hidup, dengan libido sebagai dorongan utama. Sedangkan Thanatos merupakan insting yang mendorong individu untuk berperilaku agresif dan destruktif.
b)      Ego, adalah strukutur kepribadian yang tidak diperoleh saat lahir, tetapi dipelajari sepanjang berinteraksi dengan lingkungannya. Ego memiliki kontak dengan dunia eksternal dari kenyataan, merupakan eksekutif dari struktur kepribadian yang bertugas memerintah, mengendalikan, dan mengatur. Ego mempunyai tugas sebagai “penengah” antara dorongan-dorongan biologis (Id) dan tuntutan atau hati nurani yang terbentuk dari orang tua, budaya, dan tradisi ( superego). Ego bertindak realistis dan berfikir logis dalam merumuskan rencana-rencana tindakan bagi pemuasan kebutuhan. Hubungan antara ego dengan id, adalah bahwa ego adalah tempat bersemayamnya inteligensi dan rasionalitas yang mengawasi dan mengendalikan impuls buta id, sementara id hanya mengenal kenyataan yang subyektif.
c)      Superego, adalah struktur kepribadian yang berhubungan dengan tindakan baik-buruk, benar-salah. Superego dikembangkan dari kebudayaan dan nilai sosial, terbentuk karena adanya interaksi dengan orang tua dan masyarakat, merepresentasikan hal-hal yang ideal, dan mendorong individu kepada kesempurnaan, bukan kesenangan semata. Dapat dikatakan superego merupakan kata hati seseorang dan sebagai alat kontrol dari dalam individu untuk menentang kehendak Id. Tempatnya pada alam sadar dan terbentuk sejak kanak-kanak lalu terus berkembang hingga dewasa.
Sehingga menurut Freud,  struktur kepribadian merupakan sistem yang kompleks, karena adanya interaksi antara tuntutan Id, dunia realitas yang dimiliki Ego dan harapan moral Superego. 
Periode Perkembangan Psikoseksual
Freud berpendapat bahwa tahapan perkembangan individu yang terpenting terjadi pada 5 tahun pertama kehidupannya, dan periode perkembangan psikoseksual pada masa ini merupakan landasan bagi perkembangan kepribadian individu selanjutnya,
1.      Fase Oral (0 – 1 tahun)
Mulai usia 0 – 1 tahun seorang bayi menjalani fase oral, pada masa ini mulut dan bibir merupakan zona yang peka. Kebutuhan akan makanan dan kesenangan dipuaskan dengan aktivitas menyusu pada ibunya. Benda-benda yang dicari anak dapat menjadi pengganti bagi apa-apa yang sesungguhnya diinginkannya, yakni makanan dan cinta dari ibunya.
Tugas perkembangan utama fase oral adalah memperoleh rasa percaya, baik kepada diri sendiri, dan orang lain. Cinta adalah perlindungan terbaik terhadap ketakutan dan ketidakamanan. Anak-anak yang dicintai tidak akan banyak menemui kesulitan dalam menerima dirinya, sebaliknya anak-anak yang merasa tidak diinginkan, tidak diterima, dan tidak dicintai cenderung mengalami kesulitan dalam menerima dirinya sendiri, dan belajar untuk tidak mempercayai orang lain, serta memandang dunia sebagai tempat yang mengancam. Efek penolakan pada fase oral akan membentuk anak menjadi pribadi yang penakut, tidak aman, haus akan perhatian, iri, agresif, benci, dan kesepian.
2.      Fase Anal (1 – 3 tahun)
Tugas perkembangan pada fase ini adalah anak harus belajar mandiri, dan belajar mengakui dan menangani perasaan-perasaan negatif. Pada fase anal anak banyak berhadapan dengan tuntutan-tuntutan orangtua, terutama yang berhubungan dengan toilet training, dimana anak memperoleh pengalaman pertama dalam hal kedisiplinan. Banyak sikap terhadap fungsi tubuh sendiri yang dipelajari anak dari orangtuanya. Selama fase anal anak akan mengalami perasaan-perasaan negatif seperti benci, hasrat merusak, marah, dan sebagainya, namun mereka harus belajar bahwa perasaan-perasaan tersebut bisa diterima. Hal penting lain yang harus dipelajari  anak adalah bahwa mereka memiliki kekuatan, kemandirian, dan otonomi.
3.      Fase Phalic (3 – 5 tahun)
Pada fase ini aktivitas seksual anak menjadi lebih intens dan lebih berpusat pada fungsi alat kelaminnya, anak-anak menjadi lebih berhasrat untuk melakukan eksplorasi terhadap tubuhnya, dan menemukan perbedaan-perbedaan di antara kedua jenis kelamin. Fase Phalic juga merupakan periode perkembangan hati nurani, dimana anak belajar mengenai standar-standar moral. Selama fase ini anak perlu belajar menerima perasaan seksualnya sebagai hal yang alamiah dan belajar memandang tubuhnya sendiri secara sehat. Mereka membutuhkan contoh yang memadai bagi identifikasi peran seksual, untuk mengetahui apa yang benar dan salah, serta apa yang maskulin dan feminin, sehingga mereka memperoleh perspektif yang benar tentang peran mereka sebagai anak laki-laki atau anak perempuan.
4.      Fase Laten (6 – 12 tahun)
Pada fase Laten ketertarikan pada masalah seksual sudah berkurang, libido ditekan dan anak mulai mengalihkan energinya ke kegiatan sekolah, bersosialisai dengan teman, olah raga, dan hobi. Namun berkurangnya perhatian pada masalah seksual itu bersifat laten dan masih akan terus memberikan pengaruh pada tahap perkembangan kepribadian berikutnya.
5.      Fase Genital (12 tahun ke atas)
Fase genital dimulai pada usia 12 tahun, yaitu pada masa remaja awal dan berlanjut terus sepanjang hidup. Pada fase ini energi seksual anak mulai terarah kepada lawan jenis bukan lagi pada kepuasan diri melalui masturbasi, dan anak mulai mengenal cinta kepada lawan jenis.
     
Mekanisme Pertahanan Diri
Bagaimana ego mengatasi konflik antara tuntutan realitas, keinginan id, dan hambatan super ego? Freud menerangkan mekanisme-mekanisme pertahanan yang digunakan oleh individu untuk mengatasi kecemasan dan mencegah terlukanya ego. Individu menggunakan pertahanan tergantung pada taraf perkembangan dan tingkat kecemasan yang dialaminya. Beberapa mekanisme pertahanan diri yang dikemukakan oleh Freud, di antaranya :

·         Denial / Penyangkalan
Penyangkalan adalah pertahanan melawan kecemasan dengan menutup mata terhadap kenyataan yang mengancam. Individu mempunyai kecenderungan untuk menolak sejumlah aspek kenyataan yang terlalu menyakitkan untuk diterima
·         Proyeksi
Proyeksi adalah mengalamatkan sifat-sifat tertentu yang tidak bisa diterima oleh ego kepada orang lain. Dengan proyeksi, individu akan menyalahkan orang lain atas kesalahan yang dibuatnya sendiri, dan menyangkal bahwa dia memiliki dorongan negatif
·         Fiksasi
Fiksasi yaitu terpaku/tetap pada tahap-tahap perkembangan yang lebih awal karena individu memiliki kecemasan untuk mengambil langkah ke tahap berikutnya. Anak yang memakai mekanisme pertahanan fiksasi biasanya mempunyai hambatan dalam perkembangan dan menjadi tidak mandiri
·         Regresi
Regresi yaitu melangkah mundur ke tahap perkembangan sebelumnya dimana tuntutan-tuntutannya tidak terlalu besar
·         Rasionalisasi
Rasionalisasi adalah menciptakan alasan-alasan yang “baik” untuk menghindarkan ego dari cedera, memalsukan diri sehingga kenyataan yang mengecewakan menjadi tidak begitu menyakitkan
·         Sublimasi
Sublimasi yaitu menggunakan jalan keluar yang lebih tinggi atau lebih dapat diterima secara sosial, mekanisme pertahanan sublimasi ini lebih bersifat positif karena individu mencari jalan lain bagi pengungkapan perasaan agresinya dengan cara yang lebih bermanfaat
·         Displacement
Displacement adalah mengarahkan energi kepada obyek atau orang lain ketika obyek asal tidak terjangkau
·         Represi
Represi adalah melupakan peristiwa traumatis yang bisa membangkitkan kecemasan, dengan menekannya ke alam bawah sadar sehingga tidak lagi menjadi hal-hal yang menyakitkan. Represi merupakan salah satu konsep Freud yang paling penting, karena merupakan dasar bagi sebagian besar pertahanan ego yang digunakan individu
·         Formasi Reaksi
Formasi reaksi adalah melakukan tindakan yang berlawanan dengan hasrat-hasrat tak sadar. Ketika perasaan-perasaan yang lebih dalam menimbulkan ancaman, maka individu berusaha menampilkan tingkah laku yang berlawanan untuk menyangkal perasaan-perasaan negatifnya.

D.    HAKIKAT KONSELING
Secara umum hakikat konseling adalah mengubah perilaku. Dalam pendekatan psikonanalisa hakikat konseling adalah agar individu mengetahui ego dan memiliki ego yang kuat, yaitu menempatkan ego pada tempat yang benar yaitu sebagai pihak mampu memilih secara rasional dan menjadi mediator antara Id dan Superego. Konseling dalam pandangan psikoanalisis adalah sebagai proses re-edukasi terhadap ego menjadi lebih realistik dan rasional. Terdapat   4 teknik dasar dalam konseling psikoanalisis, yaitu :
1.      Asosiasi bebas
Merupakan teknik utama dalam pendekatan psikoanalisa. Di sini konseli diminta untuk memanggil kembali pengalaman-pengalaman masa lampau dan pelepasan-pelepasan emosi yang berkaitan dengan peristiwa traumatis di masa lampau. Pada teknik asosiasi bebas konseli mengalami proses katarsis, dimana dia mendapatkan kebebasan untuk mengemukakan segenap perasaan dan pikiran yang terlintas di benaknya, baik yang menyenangkan maupun yang tidak. Biasanya dilakukan dengan cara konseli berbaring di atas sofa sementara konselor duduk di belakang kepalanya sehingga tidak mengganggu perhatian konseli pada saat melakukan asosiasi bebas.
Selama proses berlangsung tugas konselor adalah mengenali peristiwa-peristiwa yang di-repres dan dikurung oleh konseli dalam ketidaksadarannya. Kemudian konselor menafsirkan pengalaman itu, menyampaikannya kepada konseli dan membimbingnya ke arah peningkatan pemahaman atas dinamika yang  tidak disadari oleh konseli

2.       Analisis mimpi
Freud menyebut mimpi sebagai jalan istimewa menuju ketidaksadaran, sebab melalui mimpi hasrat, kebutuhan, dan ketakutan yang tidak disadari bisa terungkap. Mimpi memiliki 2 taraf isi yaitu isi laten dan isi manifes, isi laten terdiri dari motif-motif yang tersembunyi dan simbolis, sebaliknya isi manifes yaitu gambaran yang tampak dalam mimpi yang dialami oleh individu. Tugas konselor disini adalah untuk menyingkap isi laten yang tergambar dalam isi manifes mimpi konseli, serta mengasosiasikannya guna menyingkap makna-makna terselubung di dalamnya
3.      Analisis resistensi
Resistensi adalah sesuatu yang menghambat kelangsungan terapi dan mencegah konseli mengungkapkan alasan-alasan kecemasannya. Freud berpendapat bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan karena akan menghambat proses konseling. Penafsiran terhadap resistensi harus dilaksanakan untuk membantu konseli menyadari alasan-alasan yang ada di balik resistensi dan kemudian mampu menyelesaikan konfliknya secara realistis
4.      Analisis transferensi
Transferensi terjadi ketika terdapat sebuah “urusan yang belum selesai” dengan orang-orang penting di masa lalu, yang terdistorsi ke masa sekarang dan memberikan reaksi kepada konselor sebagaimana dia bereaksi terhadap ayah atau ibunya pada masa kanak-kanak. Di sini konselor melakukan penafsiran agar konseli  mampu menembus konflik masa lalu, dan menggarap konflik emosional yang terdapat pada hubungan terapeutiknya bersama sang konselor.

E.     KONDISI PENGUBAHAN
1.      Tujuan
Menurut Corey (2005), tujuan terapi psikoanalisa adalah untuk membentuk kembali struktur karakter individu, dengan cara merekonstruksi, membahas, menganalisa, dan menafsirkan kembali pengalaman-pengalaman masa lampau, yang terjadi di masa kanak-kanak. Membantu konseli untuk membentuk kembali struktur karakternya dengan menjadikan hal-hal yang tidak disadari menjadi disadari oleh konseli. Secara spesifik, membawa konseli dari dorongan-dorongan yang ditekan (ketidaksadaran) yang mengakibatkan kecemasan kearah perkembangan kesadaran intelektual,  menghidupkan   kembali  masa  lalu konseli dengan menembus konflik yang ditekan, memberikan kesempatan kepada konseli untuk  menghadapi situasi yang selama ini ia gagal mengatasinya.
2.      Peran Konselor
Karakteristik konselor dalam psikoanalisa adalah membiarkan dirinya anonim serta hanya berbagi sedikit saja perasaan dan pengalaman pribadinya kepada konseli. Peran utama konselor dalam konseling ini adalah membantu konseli dalam mencapai kesadaran diri, ketulusan hati, dan hubungan pribadi yang lebih efektif dalam menghadapi kecemasan melalui cara-cara yang realistis, serta dalam rangka memperoleh kembali kendali atas tingkah lakunya yang impulsif dan irasional.
Konselor  membangun hubungan kerja sama dengan konseli dan kemudian melakukan serangkaian kegiatan mendengarkan dan menafsirkan. Konselor juga memberikan perhatian kepada resistensi konseli untuk mempercepat proses penyadaran hal-hal yang tersimpan dalam ketidaksadaran. Sementara konseli berbicara, konselor berperan mendengarkan dan kemudian memberikan tafsiran-tafsiran terhadap informasi konseli, konselor juga harus peka terhadap isyarat-isyarat non verbal dari konseli. Salah satu fungsi utama konselor adalah mengajarkan proses arti proses kepada konseli agar mendapatkan pemahaman terhadap masalahnya sendiri, mengalami peningkatan kesadaran atas cara-cara berubah, sehingga konseli mampu mendaptakan kendali yang lebih rasional atas hidupnya sendiri.
3.      Peran Konseli
Konseli harus bersedia terlibat dalam proses konseling secara intensif, dan melakukan asosiasi bebas dengan mengatakan segala sesuatu yang terlintas dalam pikirannya, karena produksi verbal konseli merupakan esensi dari kegiatan konseling psikoanalisa. Pada kasus-kasus tertentu konseli diminta secara khusus untuk tidak mengubah gaya hidupnya selama proses konseling. Dalam pelaksanaan konseling psikoanalisis, klien menelusuri apa yang tepat dan tidak tepat pada tingkah lakunya dan mengarahkan diri untuk membangun tingkah laku baru.
4.      Situasi Hubungan
Dalam konseling psikoanalisis terdapat 3 bagian hubungan konselor dengan klien, yaitu aliansi, transferensi, dan kontratransferensi :
a.       Aliansi  yaitu  sikap klien kepada konselor yang relatif rasional, realistik, dan tidak neurosis (merupakan prakondisi untuk terwujudnya keberhasilan konseling).
b.      Transferensi
1)      pengalihan segenap pengalaman klien di masa lalunya terhadap orang-orang yang menguasainya, yang ditujukan kepada konselor
2)      merupakan bagian dari hubungan yang sangat penting untuk dianalisis
3)      membantu klien untuk mencapai pemahaman tentang  bagaimana dirinya telah salah dalam menerima,  menginterpretasikan, dan merespon pengalamannya pada saat ini dalam kaitannya dengan masa lalunya.
c.       Kontratransferensi
Yaitu kondisi dimana konselor mengembangkan pandangan-pandangan yang tidak selaras dan berasal dari konflik-konfliknya sendiri. Kontratransferensi bisa terdiri dari perasaan tidak suka, atau justru keterikatan atau  keterlibatan yang berlebihan, kondisi ini dapat menghambat kemajuan proses konseling karena konselor akan lebih terfokus pada masalahnya sendiri. Konselor harus menyadari perasaaannya terhadap klien dan mencegah pengaruhnya yang bisa merusak. Konselor diharapkan untuk bersikap relatif obyektif dalam menerima kemarahan, cinta, bujukan, kritik, dan emosi-emosi kuat lainnya dari konseli.

F.     KELEMAHAN DAN KELEBIHAN PENDEKATAN PSIKONALISA
Kelemahan dari pendekatan ini adalah:
1.      Pandangan yang terlalu determistik dinilai terlalu merendahkan martabat kemanusiaan.
2.      Terlalu banyak menekankan kepada masa kanak-kanak dan menganggap kehidupan seolah-olah ditentukan oleh  masa lalu. Hal ini memberikan gambaran seolah-olah  tanggung jawab individu berkurang.
3.      Cenderung meminimalkan rasionalitas.
4.      Kurang efisien dari segi waktu dan biaya




Kelebihan dari pendekatan ini adalah:
1.      Penggunaan terapi wicara
2.      Kehidupan mental individu menjadi bisa dipahami, dan dapat memahami sifat manusia untuk meredakan penderitaan manusia.
3.      Pendekatan ini dapat mengatasi kecemasan melalui analisis atas mimpi-minpi, resistensi-resistensi dan transferensi-trasnferensi.
4.      Pendekatan ini memberikan kepada konselor suatu kerangka konseptual untuk melihat tingkah laku serta untuk memahami sumber-sumber dan fungsi simptomatologi.

DAFTAR PUSTAKA

Boeree C.,George, Dr. 2006. Personality Theories (terjemahan oleh Injiah Ridwan Muzir). Yogyakarta: Prismasophie

Capuzzi, D. & Gross, D.R. 2007. Counseling & Psychotherapy: Theories and Intervention. Upper Saddle River, New Jersey: Pearson Prentice-Hall

Corey, G. 2005. Teori dan Praktek. Konseling dan Psikoterapi.  Bandung: PT. Rafika Aditama

Latipun. 2001. Psikologi Konseling. UMM. Malang

Person Centered Therapy (Rogers)

Terapi person centered merupakan model terapi berpusat pribadi yang dipelopori dan dikembangkan oleh psikolog humanistis Carl R. Rogers. Ia memiliki pandangan dasar tentang manusia, yaitu bahwa pada dasarnya manusia itu bersifat positif, makhluk yang optimis, penuh harapan, aktif, bertanggung jawab, memiliki potensi kreatif, bebas (tidak terikat oleh belenggu masa lalu), dan berorientasi ke masa yang akan datang dan selalu berusaha untuk melakukan self fullfillment (memenuhi kebutuhan dirinya sendiri untuk bisa beraktualisasi diri). Filosofi tentang manusia ini berimplikasi dan menjadi dasar pemikiran dalam praktek terapi person centered. Menurut Roger konsep inti terapi person centered adalah konsep tentang diri dan konsep menjadi diri atau pertumbuhan perwujudan diri.

SEJARAHNYA
sejarahnya, terapi yang dikembangkan Rogers ini mengalami beberapa perkembangan. Pada mulanya dia mengembangkan pendekatan konseling yang disebut non-directive counseling (1940). Pendekatan ini sebagai reaksi terhadap teori-teori konseling yang berkembang saat itu yang terlalu berorientasi pada konselor atau directive counseling dan terlalu tradisional. Pada 1951 Rogers mengubah namanya menjadi client-centered therapy sehubungan dengan perubahan pandangan tentang konseling yang menekankan pada upaya reflektif terhadap perasaan klien. Kemudian pada 1957 Rogers mengubah sekali lagi pendekatannya menjadi konseling yang berpusat pada person (person centred therapy), yang memandang klien sebagai partner dan perlu adanya keserasian pengalaman baik pada klien maupun terapis. Terapi ini memperoleh sambutan positif dari kalangan ilmuwan maupun praktisi, sehingga dapat berkembang secara pesat. Hingga saat ini, terapi ini masih relevan untuk dipelajari dan diterapkan. 

Pendekatan terapi person centered menekankan pada kecakapan klien untuk menentukan isu yang penting bagi dirinya dan pemecahan masalah dirinya. Terapi ini berfokus pada bagaimana membantu dan mengarahkan klien pada pengaktualisasian diri untuk dapat mengatasi permasalahannya dan mencapai kebahagiaan atau mengarahkan individu tersebut menjadi orang yang berfungsi sepenuhnya. Konsep pokok yang mendasari adalah hal yang menyangkut konsep-konsep mengenai diri (self), aktualisasi diri, teori kepribadian, dan hakekat kecemasan.

Terapi ini cocok untuk orang-orang dengan masalah psikologis yang ada ketidakbahagiaan dalam dirinya, mereka biasanya akan mengalami masalah emosional dalam hubungan dikehidupannya, sehingga menjadi orang yang tidak berfungsi sepenuhnya. Contohnya orang-orang yang merasakan penolakan dan pengucilan dari yang lain, pengasingan yakni orang yang tidak memperoleh penghargaan secara positif dari orang lain, ketidakselarasan antara pengalaman dan self (tidak kongruensi), mengalami kecemasan yang ditunjukkan oleh ketidakkonsistenan mengenai konsep dirinya, defensive, dan berperilaku yang salah penyesuaiannya.

Ciri-Ciri Person-Centered Therapy
  1. Terapi berpusat pada person difokuskan pada tanggung jawab dan kesanggupan klien untuk menemukan cara-cara menghadapi kenyataan lebih sempurna.
  2. Menekankan medan fenomenal klien. Medan fenomenal (fenomenal field) merupakan keseluruhan pengalaman seseorang yang diterimanya, baik yang disadari maupun yang tidak disadari. Klien tidak lagi menolak atau mendistorsi pengalaman-pengalaman sebagaimana adanya.
  3. Prinsip-prinsip psikoterapi berdasarkan bahwa hasrat kematangan psikologis manusia itu berakar pada manusia sendiri. Maka psikoterapi itu bersifat konstrukstif dimana dampak psikoterapeutik terjadi karena hubungan terapis dan klien.
  4. Terapi ini tidak dilakukan dengan suatu sekumpulan teknik yang khusus. Tetapi pendekatan ini berfokus pada person sehingga terapis dan klien memperlihatkan kemanusiawiannya dan partisipasi dalam pengalaman pertumbuhan.

Teknik-Teknik Person-Centered Therapy
Terapi ini tidak memiliki metode atau teknik yang spesifik, sikap-sikap terapis dan kepercayaan antara terapis dan klienlah yang berperan penting dalam proses terapi. Terapis membangun hubungan yang membantu, dimana klien akan mengalami kebebasan untuk mengeksplorasi area-area kehidupannya yang sekarang diingkari atau didistorsinya. Terapis memandang klien sebagai narator aktif yang membangun terapi secara interaktif dan sinergis untuk perubahan yang positif. Dalam terapi ini pada umumnya menggunakan teknik dasar mencakup mendengarkan aktif, merefleksikan perasaan-perasaan atau pengalaman, menjelaskan, dan “hadir” bagi klien, namun tidak memasukkan pengetesan diagnostik, penafsiran, kasus sejarah, dan bertanya atau menggali informasi. Untuk terapis person centered, kualitas hubungan terapi jauh lebih penting daripada teknis. Terapis harus membawa ke dalam hubungan tersebut sifat-sifat khas yang berikut;
  • Menerima. Terapis menerima pasien dengan respek tanpa menilai atau mengadilinya entah secara positif atau negatif. Pasien dihargai dan diterima tanpa syarat. Dengan sikap ini terapis memberi kepercayaan sepenuhnya kepada kemampuan pasien untuk meningkatkan pemahaman dirinya dan perubahan yang positif.
  • Keselarasan (congruence). Terapis dikatakan selaras dalam pengertian bahwa tidak ada kontradiksi antara apa yang dilakukannya dan apa yang dikatakannya.
  • Pemahaman. Terapis mampu melihat pasien dalam cara empatik yang akurat. Dia memiliki pemahaman konotatif dan juga kognitif.
  • Mampu mengkomunikasikan sifat-sifat khas ini. Terapis mampu mengkomunikasikan penerimaan, keselarasan dan pemahaman kepada pasien sedemikian rupa sehingga membuat perasaan-perasaan terapis jelas bagi pasien.
  • Hubungan yang membawa akibat. Suatu hubungan yang bersifat mendukung (supportive relationship), yang aman dan bebas dari ancaman akan muncul dari teknik-teknik diatas.

Tahap-Tahap Person-Centered Therapy
Jika dilihat dari apa yang dilakukan terapis dapat dibuat dua tahap, yaitu; Pertama, tahap membangun hubungan terapeutik, menciptakan kondisi fasilitatif dan hubungan yang substantif seperti empati, kejujuran, ketulusan, penghargaan, dan positif tanpa syarat. Tahap kedua adalah tahap kelanjutan yang disesuaikan dengan efektivitas hubungan konseling dan disesuaikan dengan kebutuhan klien.
Sedangkan jika dilihat dari segi pengalaman klien dalam proses hubungan terapi dapat dijabarkan bahwa proses terapi dapat dibagi menjadi empat tahap, yaitu;
  1. klien datang ke terapis dalam kondisi tidak kongruensi, mengalami kecemasan, atau kondisi penyesuaian diri yang tidak baik.
  2. saat klien menjumpai terapis dengan penuh harapan dapat memperoleh bantuan, jawaban atas permasalahan yang sedang dialami, dan menemukan jalan atas kesulitan-kesulitannya. Perasaan yang ada pada klien adalah ketidakmampuan mengetasi kesulitan hidupnya.
  3. pada awal terapi klien menunjukan perilaku, sikap, dan perasaannya yang kaku. Dia menyatakan permasalahan yang dialami kepada terapis secara permukaan dan belum menyatakan pribadi yang dalam. Pada awal-awal ini klien cenderung mengeksternalisasi perasaan dan masalahnya, dan mungkin bersikap defensif.
  4. klien mulai menghilangkan sikap dan perilaku, membuka diri terhadap pengalamannya., dan belajar untuk bersikap lebih matang dan lebih teraktualisasi, dengan jalan menghilangkan pengalaman yang didistorsinya.

Tujuan Person-Centered Therapy
Pada terapi ini Rogers tidak mengkhususkan tujuan untuk satu pemecahan masalah. Tapi untuk membantu klien dalam proses pertumbuhan dan perkembangan mereka, sehingga klien dapat lebih baik dalam memahami, menerima serta mengatasi masalah mereka saat ini dan masa depan. Tidak ditetapkan tujuan khusus dalam terapi ini, sebab terapis digambarkan memiliki kepercayaan penuh pada klien untuk menentukan tujuan-tujuan yang ingin dicapainya dari dirinya sendiri. Bagi Rogers pada dasarnya tujuan terapi ini adalah untuk menciptakan iklim yang kondusif sebagai usaha untuk membantu klien menjadi pribadi yang utuh (fully functioning person), yaitu pribadi yang mampu memahami kekurangan dan kelebihan dirinya. Tujuan dasar terapi ini kemudian diklasifikasikan kedalam 4 konsep inti tujuan terapi, yaitu;
a.    Keterbukaan pada pengalaman
Klien diharapkan dapat lebih terbuka dan lebih sadar dengan kenyataan pengalaman mereka. Hal ini juga berarti bahwa klien diharapkan dapat lebih terbuka terhadap pengetahuan lebih lanjut dan pertumbuhan mereka serta bisa menoleransi keberagaman makna dirinya.
b.    Kepercayaan pada organisme sendiri
Dalam hal ini tujuan terapi adalah membantu klien dalam membangun rasa percaya terhadap diri sendiri. Biasanya pada tahap-tahap permulaan terapi, kepercayaan klien terhadap diri sendiri dan putusan-putusannya sendiri sangat kecil. Mereka secara khas mencari saran dan jawaban-jawaban dari luar karena pada dasarnya mereka tidak mempercayai kemampuan-kemampuan dirinya untuk mengarahkan hidupnya sendiri. Namun dengan meningkatnya keterbukaan klien terhadap pengalaman-pengalamannya sendiri, kepercayaan kilen kepada dirinya sendiri pun mulai timbul.
c.    Tempat evaluasi internal
Tujuan ini berkaitan dengan kemampuan klien untuk instropeksi diri, yang berarti lebih banyak mencari jawaban-jawaban pada diri sendiri bagi masalah-masalah keberadaannya. Klien juga diharapkan untuk dapat menetapkan standar-standar tingkah laku dan melihat ke dalam dirinya sendiri dalam membuat putusan-putusan dan pilihan-pilihan bagi hidupnya.
d.    Kesediaan untuk menjadi satu proses.
Dalam hal ini terapi bertujuan untuk membuat klien sadar bahwa pertumbuhan adalah suatu proses yang berkesinambungan. Para klien dalam terapi berada dalam proses pengujian persepsi-persepsi dan kepercayaan-kepercayaannya serta membuka diri bagi pengalaman-pengalaman baru, bahkan beberapa revisi.

Efektivitas Person-Centered Therapy
Terapi person center bisa efektif apabila terjalin hubungan yang baik antara terapis dan klien. Hubungan yang baik ini mengandung tiga unsur penting yaitu penerimaan yang hangat, keselarasan dan kesejatian, serta empati yang akurat. Untuk memperoleh hasil yang maksimal dari terapi ini, maka perubahan kepribadian mengikuti model “jika-maka” yang terdiri dari tiga bagian, yaitu: syarat-syarat, proses, dan hasil. Jika syarat-syarat itu dipenuhi, maka proses akan terjadi. Jika proses terjadi, maka hasil-hasilnya pun akan muncul. Supaya terapi dapat berhasil, maka syarat-syarat berikut harus dipenuhi, yaitu:
  • Dua orang berada dalam hubungan psikologis
  • Yang pertama, mereka yang disebut klien, berada dalam status tidak menentu, rapuh, dan cemas
  • Orang kedua yang disebut terapis, berada dalam keadaan selaras atau terintegrassi dalam berhubungan
  • Terapis mengalami unconditional positive regard atau merasakan sikap positif tak bersyarat terhadap pasien
  • Terapis memperlihatkan pemahaman yang akurat dan empatik terhadap kerangka acuan internal (internal frame of reference) klien dan berusaha mengkomunikasikan pemahamannya itu kepada pasien
  • Terjadinya pengkomunikasian pemahaman empatik terapis dan sikap positif tidak bersyarat terapis kepada klien, walaupun pada tingkatan yang paling minim.
Terapi ini dikatakan berhasil atau efektif untuk klien jika klien dapat menentukan dan menjernihkan tujuan-tujuannya sendiri sampai tujuannya itu tercapai sehingga dapat menjadi manusia yang berfungsi penuh. Ada beberapa kelebihan dari terapi ini, yaitu;
  • Pemusatan pada klien dan bukan pada terapis
  • Identifikasi dan hubungan terapis sebagai wahana utama dalam mengubah kepribadian. Sehingga tidak menekankan pada teknik namun pada sikap terapi
  • Menawarkan perspektif yang lebih uptodate dan optimis
  • Klien memiliki pengalaman positif dalam terapi ketika mereka fokus dalam menyelesaiakan masalahnya. Klien merasa mereka dapat mengekpresikan dirinya secara penuh ketika mereka mendengarkan dan tidak dijustifikasi, selain itu klien diberikan peluang yang lebih luas untuk mendengar dan didengar
  • Sifat keamanan. Individu dapat mengexplorasi pengalaman-pengalaman psikologis yang bermaknya baginya dengan perasaan aman
  • Dapat diterapkan pada setting individual maupun kelompok
Sedangkan kekurangan dari terapi adalah sebagai berikut;
  • Terapi berpusat pada klien dianggap terlalu sederhana dan dalam tujuannya, dirasa terlalu luas dan umum sehingga sulit untuk menilai individu
  • Tidak cukup sistematik dan lengkap terutama yang berkaitan dengan klien yang kecil tanggungjawabnya, serta minim teknik untuk membantu klien memecahkan masalahnya
  • Sulit bagi terapis untuk bersifat netral dalam situasi hubungan interpersonal
  • Terapi  menjadi tidak efektif ketika konselor terlalu non-direktif dan pasif. Mendengarkan dan bercerita saja tidaklah cukup, orang bisa memiliki kesan bahwa terapi ini tidak lebih daripada teknik mendengar dan merefleksi.
  • Tidak bisa digunakan pada penderita psikopatologi yang parah
  • Memungkinkan sebagian (terapis) menjadi terlalu terpusat pada klien sehingga melupakan keasliannya. Terapis dapat kehilangan rasa sebagai pribadi yang unik.
  • Kesalahan sebagian besar terapis dalam menterjemahkan sikap-sikap yang harus dikembangkan dalam hubungan terapeutik. Sejumlah praktisi terkadalang menyalahtafsirkan atau menyederhanakan sikap-sikap sentral dari posisi person-centered.


DAFTAR PUSTAKA:
  • Abidin, Zanial, 2002. Analisis Eksistensial Untuk Psikologi dan Psikiatri. Bandung: PT Refika Aditama.
  • Corey, Gerald. 2009. Teori dan Praktek dari Konseling dan Psikoterapi. Bandung: PT Refika Aditama.
  • Palmer, Stephen. 2010. Pengantar Konseling dan Psikoterapi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Terapi Humanistic Eksistensial

Psikologi Humanistik (Humanistic Psychology) diperkenalkan oleh sekelompok ahli psikologi yang pada awal tahun 1960-an bekerja sama di bawah kepemimpinan Abraham Maslow dalam mencari alternatif dari dua teori yang sangat berpengaruh atas pemikiran intelektual dalam psikologi. Kedua teori yang dimaksud adalah psikoanalisis dan behaviorisme. Maslow menyebut psikologi humanistik sebagai “kekuatan ketiga” (a third force). 

Meskipun tokoh-tokoh psikologi humanistik memiliki pandangan yang berbeda-beda, tetapi mereka berpijak pada konsepsi fundamental yang sama mengenai manusia, yang berakar pada salah satu aliran filsafat modern, yaitu eksistensialisme. Eksistensialisme adalah hal yang mengada-dalam dunia (being-in-the-world) dan menyadari penuh akan keberadaannya (Koeswara, 1986 : 113). Eksistensialisme menolak paham yang menempatkan manusia semata-mata sebagai hasil bawaan ataupun lingkungan. Sebaliknya, para filsuf eksistensialis percaya bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih tindakan, menentukan sendiri nasib atau wujud dari keberadaannya, serta bertanggung jawab atas pilihan dan keberadaannya, dalam hal ini “pilihan” menjadi evaluasi tertinggi dari tindakan yang akan diambil oleh seseorang. 

B.     Proses Terapeutik 
Sasaran Terapeutik Sasaran dasar dar banyak sistem terapeutik adalah membuat individu mampu menerima kebebasan yang menimbulkan kekaguman untuk bertindak serta bertaggungjawab yang harus dipikul atas tindakan itu. Eksistensialisme berpendapat bahwa orang tidak bisa melarikan diri dari kebebasan, dalam arti bahwa kita selalu dituntut untuk memikul tanggung jawab. Namun, kita bisa mengingkari kekbesan kita, yaitu yang merupakan ketidakotentikan akhir. Terapi eksistensial berusaha agar klien bisa keluar dari belenggu yang kuat itu dan mau menantang kecenderungan mereka yang sempit dan  bersifat memaksa, yang merupakan ganjalan dari kebebasan mereka. Meskipun proses ini memberi si individu rasa terbebas dari kungkungan dan otonomi yang bertambah, kebebasan baru ini akan berakibat timbulnya kecemasan. 

Anggapan terbaik tentang terapi eksistensial adalah bahwa terapi ini merupakan undangan kepada klien untuk mengenal cara-cara untuk tidak hidup sepenuhnya otentik dan membuat pilihan yang menuntun mereka hidup yang patut dan menjadi makhluk yang bekemampuan. Pendekatan ini tidak berfokus pada mengobati penyakit atau pengaplikasian teknik problem­-solving untuk bisa melakukan tugas yang kompleks demi terlaksananya kehidupan otentik. 

Tugas eksistensial terapi adalah mengajar klien mendengarkan apa yang telah mereka ketahui tentang diri mereka sendiri, meskipun mereka mungkin tidak memperhatikan apa yang telah mereka ketahui. 

Aplikasi : Prosedur dan Teknik Terapeutik 
Menurut Baldwin (1987), inti dari terapi ini adalah penggunaan pribadi terapis. 
1.         Kapasitas Untuk Sadar Akan Dirinya : Implikasi Konseling
Meningkatkan kesadaran diri, yang mencakup kesadaran akan adanya alternative, motivasi, factor yang mempengaruhi seseorang dan tujuan hidup pribadi, merupakan sasaran dari semua konseling. Adalah tugas terapis untuk menunjukkan kepada klien bahwa peningkatan kesadaran memerlukan imbalan.
  
2.         Kebebasan dan Tanggung Jawab : Implikasi Konseling 
Terapis eksistensial terus-menerus mengarahkan fokus pada pertanggungjawaban klien atas situasi mereka. Mereka tidak membiarkan klien menyalahkan orang lain, menyalahkan kekuatan dari luar, ataupun menyalahkan bunda mengandug. Apabila klien tidak mau mengakui dan menerima pertanggungjawaban bahwa sebenarnya mereka sendirilah yang menciptakan situasi yang ada, maka sedikit saja motivasi mereka untuk ikut terlibat dalam usaha perubahan pribadi (May & Yalom, 1989; Yalom 1980). 
Terapis membantu klien dalam menemukan betapa mereka telah menghindari kebebasan dan membangkitkan semangat mereka untuk belajar mengambil resiko dengan menggunakan kebebasan itu. Kalau tidak berbuat seperti itu berarti klien tak mampu berjalan dan secara neurotik menjadi tergantung pada terapis. Terapis perlu mengajarkan klien bahwa secara eksplisit mereka menerima fakta bahwa mereka memiliki pilihan, meskipun mereka mungkin selama hidupnya selalu berusaha untuk menghindarinya. 

3.         Usaha Untuk Mendapatkan Identitas dan Bisa Berhubungan Dengan Orang Lain : Implikasi Konseling 
Bagian dari langkah terapeutik terdiri dari tugasnya untuk menantang klien mereka untuk mau memulai meneliti cara dimana mereka telah kehilangan sentuhan identitas mereka, terutama dengan jalan membiarkan orang lain memolakan hidup bagi mereka. Proses terapi itu sendiri sering menakutkan bagi klien manakala mereka melihat kenyataan bahwa mereka telah menyerahkan kebebasan mereka kepada orang lain dan bahwa dalam hubungan terapi mereka terpaksa menerima kembali. Dengan jalan menolak untuk memberikan penyelesaian atau jawaban yang mudah maka terapis memaksa klien berkonfrontasi dengan realitas yang hanya mereka sendiri yang harus bisa menemukan jawaban mereka sendiri. 

4.         Pencarian Makna : Implikasi Konseling 
Berhubungan dengan konsep ketidakbermaknaan adalah apa yang oleh pratis eksistensial disebut sebagai kesalahan eksistensial. Ini adalah kondisi yang tumbuh dari perasaan ketidaksempurnaan atau kesadaran akan kenyataan bahwa orang ternyata tidak menjadi siapa dia seharusnya. Ini adalah kesadaran bahwa tindakan serta pilihan sesorang mengungkapkan kurang dari potensi sepenuhnya yang dimilikinya sebagai pribadi. Manakala orang mengabaikan potensi-potensi tertentu yang dimiliki, maka tentu ada perasaan kesalahan eksistensial ini. Beban kesalahan ini tidak dipandang sebagai neurotik, juga bukan sebagai gejala yang memerlukan penyembuhan. Yang dilakukan oleh terapis eksistensial adalah menggalinya untk mengetahui apa yang bisa dipelajari klie tentang cara mereka menjalani kehidupan. Dan ini bisa digunakan untuk menantang kehadiran makna dan arah hidup. 
  
5.         Kecemasan Sebagai Kondisi Dalam Hidup : Implikasi Konseling 
Kecemasan merupakan materi dalam sesi terapi produktif. Kalau klien tidak mengalami kecemasan maka motivasi untuk mengalami perubahan menjadi rendah. Jadi, terapis yang berorientasi eksistensial dapat menolong klien mengenali bahwa belajar bagaimana bertenggang rasa dengan keragu-raguan dan ketidakpastian dan bagaimana caranya hidup tanpa ditopang bisa merupakan tahap yang perlu dialami daam perjalanan dari hidup yang serba tergantung kea lam kehidupan sebagai manusia yang lebih autonom. Terapis dan klien dapat menggali kemungkinan yang ada, yaitu bahwa melepaskan diri dari pola yang tidak sehat dan membangun gaya hidup baru bisa disertai dari pola yang tidak sehat dan membangun gaya hidup baru bisa berkurang pada saat klien mengalami hal-hal yang ebih memuaskan dengan cara-cara hidup yang lebih baru. Maakala klien menjadi lebih percaya diri maka kecemasan mereka sebagai akibat dari ramalan-ramalan akan datangnya bencana akan mejadi berkurang.
  
6.         Kesadaran Akan Maut dan Ketiadaan : Implikasi Konseling 
Latihan dapat memobilisasikan klien untuk secara sungguh-sungguh memantapkan waktu yang masih mereka miliki, dan ini bisa menggugah mereka untuk mau menerima kemungkinan bahwa mereka bisa menerima keberadaannya sebagai mayat hidup sebagai pengganti kehidupan yang lebih bermakna.

Kelebihan Terapi Humanistik-Eksistensial
1.      Teknik ini dapat digunakan bagi klien yang mengalami kekurangan dalam perkembangan dan kepercayaan diri;
2.      Adanya kebebasan klien untuk mengambil keputusan sendiri;
3.      Memanusiakan manusia.

Kelemahan Terapi Humanistik-Eksistensial
1.      Dalam metodologi, bahasa dan konsepnya yang mistikal;
2.      Dalam pelaksanaannya tidak memiliki teknik yang tegas;
3.      Terlalu percaya pada kemampuan klien dalam mengatasi masalahnya (keputusan ditentukan oleh klien sendiri);
4.      Memakan waktu lama.

 
DAFTAR PUSTAKA :
 
Corey, G. (1995). Teori dan Praktek Konseling dan Psikoterapi. Semarang : PT IKIP Semarang Press
Semiun,Yustinus. (2006). Kesehatan mental 3. Yogyakarta : Kanisius